YLBHI Minta Pemprov Jabar Hentikan Konten yang Menyudutkan Pegiat Demokrasi

YLBHI Minta Pemprov Jabar Hentikan Konten yang Menyudutkan Pegiat Demokrasi

Jakarta – Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan penyebaran informasi yang bersifat menyudutkan aktivis demokrasi melalui kanal-kanal resmi pemerintah. Isnur juga meminta Pemprov Jabar meminta maaf atas penggunaan akun publik untuk kepentingan penggiringan opini.

Pernyataan itu disampaikan YLBHI dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk mengecam serangkaian tindakan doxing dan stigmatisasi terhadap Neni Nur Hayati, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Perlunya Kesadaran dari Pemprov Jabar

“Pemprov Jabar harus meminta maaf atas penggunaan akun publik untuk kepentingan penggiringan opini yang melanggar hak kebebasan berpendapat,” kata Isnur dalam keterangannya, Ahad, 20 Juli 2025.

Neni mendapatkan serangan digital usai menyoroti fenomena penggunaan pendengung dalam ranah politik. Setelah mengkritik itu, foto pribadi Neni muncul di akun-akun media sosial yang dikelola pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks pada 16 Juli kemarin.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid meminta aparat penegak hukum di Indonesia aktif mengusut serangan digital ini. Aparat yang gagal menyelidiki dan membawa pelaku ke pengadilan akan memberikan preseden buruk penegakan hukum.

“Kegagalan itu juga memperkuat keyakinan bahwa para pelaku serangan berdiri di atas hukum,” kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu, 19 Juli 2025.

Serangan Terhadap Kebebasan Sipil

Dia mengatakan kasus Neni merupakan serangan terhadap kebebasan sipil. Serangan itu semakin menegaskan kemunduran serius dalam iklim kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Kritik yang sah dibalas dengan serangan adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi di Indonesia. Ini harus segera dihentikan,” kata dia.

Usman mengatakan negara seharusnya hadir untuk melindungi kebebasan berpendapat. Negara tidak boleh membiarkanapalagi berperan dalam pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara.

Tempo sudah mencoba meminta tanggapan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengenai hal ini. Namun, keduanya belum merespons.

Selama tiga hari, 15-17 Juli 2025, Neni mendapatkan serangan serius berupa doxing, ujaran kebencian, hingga peretasan melalui akun digital instagram @neni1783 dan akun tiktok @neninurhayati36 yang tidak ada hentinya.

Serangan Terhadap Pribadi

Serangan digital itu terjadi setelah Neni membuat postingan video lewat TikTok pada 5 Mei 2025 mengenai bahaya pendengung yang dapat mengancam demokrasi dan eksistensi negara. Dalam video tersebut, dia sama sekali tidak menyebut Gubernur Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi. Video tersebut ditujukan untuk seluruh kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Umum Serentak 2024.

Neni menyadari bahwa memang dalam beberapa video mengkritik kebijakan Dedi, tetapi juga dalam video lain ada pula yang dia apresiasi. Setelah kritik terkait buzzer tersebut, foto Neni muncul di akun-akun medsos yang dikelola pemerintah Jabar. Di antara akun tersebut adalah Diskominfo Jabar, jabarprovgoid, humas_jabar, dan jabarsaberhoaks pada 16 Juli kemarin.

Sumber: YLBHI Minta Pemprov Jabar Hentikan Konten yang Menyudutkan Pegiat Demokrasi | tempo.co

Add a Comment

Your email address will not be published.