Ketua YLBHI Sebut Polisi Melanggar KUHAP, Kode Etik, dan HAM Menangkap Suporter Persikas
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur sebut polisi yang menangkap dan menelanjangi dada puluhan suporter Persikas Subang melanggar KUHAP, kode etik kepolisian, dan hak asasi manusia (HAM).
“Mengapa Polisi menangkap, bahkan menelanjangi dada mereka? Jelas ini tindakan melanggar KUHAP, Kode Etik Kepolisian, dan juga hak asasi manusia,” cuitan Isnur lewat akun X, @madisnur, Kamis (29/5/2025).
“Tindak Pidana/Kejahatan apa yang mereka lakukan? Tidak ada,” imbuhnya.
Dikutip Kompas, polisi mengamankan puluhan suporter Persikas Subang di Mapolsek Ciasem, Subang, Jawa Barat.
Sebelumnya, para pendukung Persikas Subang membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, marah. Suporter itu membentangkan spanduk ketidaksetujuan Persikas dijual saat Dedi Mulyadi menghadiri acara “Nganjang Ka Warga” di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang, Rabu (28/5/2025) malam.
Para suporter itu masih ditahan di Mapolsek Ciasem hingga Kamis (29/5/2025) sore. (RIS)
Sumber: https://jakartasatu.com/