Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pesantren Jalur Nonformal Diuji Publik
Jakarta-Majelis Masyayikh menggelar uji publik dokumen sistem penjaminan mutu internal dan eksternal (SPMI–SPME) untuk pendidikan pesantren Jalur nonformal. Uji publik ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses penyusunan sistem penjaminan mutu pesantren yang telah dimulai sejak 2023.
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.
Pendapat Gus Rozin
“Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat,” tegas Gus Rozin melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.
Ia mengatakan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
Ia menjelaskan Dokumen SPMI-SPME ini disusun sebagai panduan kerja mutu yang khas pesantren, namun tetap sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Maka, sistem ini diharapkan mampu memastikan pesantren tetap mempertahankan jati diri dan nilai tradisionalnya, sekaligus memeroleh legitimasi dalam sistem pendidikan nasional.
Sistem ini juga disebut membuka jalan bagi pendidikan pesantren jalur nonformal untuk dapat menerbitkan ijazah yang diakui negara. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi ulama masa depan.
“Yang mampu menjaga, merawat, dan mengembangkan kutubutturats serta mengokohkan posisi pesantren sebagai pilar keilmuan Islam di Indonesia,” ungkap dia.
Sementara itu, anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Badriyah Fayumi juga memberikan tanggapan. Menurutnya, menilai sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara. Sistem ini diharapkan melahirkan ekosistem pesantren yang lebih kuat dan lengkap.
“Dan dari ekosistem itu akan muncul generasi santri yang bukan hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga siap berkhidmat untuk umat dan bangsa,” ujar Badriyah.
Dokumen SPMI-SPME memuat dua sistem utama. Pertama, SPMI yang dilaksanakan oleh Dewan Masyayikh di tingkat satuan pendidikan pesantren. Kedua, SPME yang dijalankan secara nasional oleh Majelis Masyayikh.
Sumber: Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pesantren Jalur Nonformal Diuji Publik