MADRASAH SEBAGAI LABORATORIUM PENDIDIKAN, MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL DI ERA BARU
Prof. Dr. Fauzan M.A.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Direktur Pendidikan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta)
Madrasah: Institusi Pendidikan Islam yang Terus Bertransformasi
Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang telah ada sejak masa Abbasiyah, meskipun istilah ‘madrasah’ baru digunakan secara luas sejak abad ke-9 Masehi menurut Al-Suyuthi. Salah satu madrasah tertua yang dikenal adalah Madrasah Nizhamiyah yang didirikan oleh Nizham Al-Mulk pada abad ke-11. Sejak awal, madrasah telah menjadi simbol dinamika dan respons terhadap perubahan sosial masyarakat Islam.
Di Indonesia, madrasah muncul sebagai respon atas gerakan pembaruan Islam di Timur Tengah serta kebijakan kolonial Hindia Belanda yang tidak berpihak pada pendidikan Islam. Madrasah mengintegrasikan kurikulum agama dan umum, menjadikannya sebagai sistem pendidikan modern yang lebih terstruktur dibandingkan pesantren tradisional.
Struktur Lembaga Madrasah dan Tujuan Nasional Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan madrasah dilakukan secara formal dalam jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Madrasah tidak hanya bertujuan mentransmisikan ilmu agama, tetapi juga mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional: membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.
Melalui perpaduan kurikulum Kementerian Agama dan Kemendikbud, madrasah membekali peserta didik dengan kecakapan sains, life skill, serta pembentukan karakter mulia melalui pembiasaan nilai-nilai keagamaan.
Sinergi Madrasah dan Perguruan Tinggi dalam Pendidikan
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di madrasah sangat ditentukan oleh sinergi antar komponen sistem pendidikan seperti visi, kurikulum, pengelolaan, dan dukungan perguruan tinggi. Madrasah harus diposisikan sebagai mitra aktif kampus dalam mendukung kegiatan observasi, praktik lapangan, dan pengembangan teori pendidikan.
Kampus juga dituntut untuk membuka ruang kolaborasi dengan madrasah sebagai laboratorium pendidikan nyata, bukan hanya ruang eksperimen teoritik.
Madrasah sebagai Laboratorium Pendidikan Tinggi
Permenristek No. 55 Tahun 2017 menyebutkan bahwa sekolah/madrasah laboratorium berfungsi sebagai tempat praktik mahasiswa, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Madrasah juga berperan sebagai mitra kampus dalam kegiatan asistensi mengajar dan pembentukan guru profesional.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, madrasah menjadi ruang belajar yang aplikatif dan kontekstual bagi calon guru, terutama dalam pengembangan kemampuan 4Cs abad 21: komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, dan kreativitas.
Merespons Tantangan Abad 21 dan Kebijakan MBKM
Tantangan kompetensi abad 21 mendorong pendidikan tinggi untuk bermitra dengan madrasah guna mengintegrasikan teori dan praktik. Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) menuntut fleksibilitas kurikulum serta penguatan jejaring kolaboratif.
Mahasiswa dituntut aktif dalam memilih pola belajar, termasuk melalui praktik lapangan dan interaksi langsung dengan dunia pendidikan di madrasah, sebagai bagian dari pembentukan kompetensi profesional mereka.
PLP dan Asistensi Mengajar sebagai Sarana Pembentukan Guru Profesional
Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) adalah tahapan krusial dalam menyiapkan guru profesional. Mahasiswa melakukan pengamatan, mengembangkan perangkat ajar, serta praktik mengajar terbimbing di madrasah.
Asistensi mengajar memberikan pengalaman nyata dalam proses belajar-mengajar di madrasah. Kegiatan ini bukan sekadar pengenalan lembaga, tetapi juga pembentukan sikap profesionalisme calon pendidik.
Inovasi Pembelajaran dan Peran Penelitian di Madrasah
Kurikulum merdeka menuntut guru untuk berinovasi dalam pembelajaran yang kontekstual. Keberhasilan pembelajaran tidak lagi hanya dinilai dari nilai akhir, melainkan ketercapaian kompetensi dan pembentukan profil pelajar Pancasila.
Penelitian tindakan kelas (PTK) menjadi sarana bagi guru untuk memperbaiki praktik pembelajaran. Madrasah menjadi laboratorium pendidikan untuk menguji validitas teori yang dikembangkan di kampus dengan realitas kelas.
Kesiapan Madrasah Menghadapi Tuntutan Zaman
Madrasah perlu terbuka terhadap pendekatan-pendekatan baru dalam pendidikan yang berbasis teknologi dan informasi. Guru dan tenaga kependidikan harus aktif menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Beradaptasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi syarat mutlak bagi para pendidik. Wisudawan madrasah maupun calon guru dari kampus diharapkan terus berkembang dan menebarkan kemanfaatan bagi umat.